Diterapkan di Bantul, Teknologi Dodika Insinerator Olah 50 Ton Sampah Per Hari
YOGYAKARTA, kedu.suaramerdeka.com – Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024 ini. Sarana itu telah resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR akhir Oktober lalu.
Operasional TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN itu menggunakan teknologi insinerator atau incinerator berkapasitas 50 ton per hari. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Pilihan pemerintah daerah memakai incinerator ini dipandang sebagai langkah tepat dalam mengurai darurat sampah.
Prabowo, selaku perancang Dodika Incinerator, alat yang digunakan Pemda Bantul tersebut menuturkan, kelebihan Incinerator Dodika ini karena teknologi tersebut mampu membakar karakter sampah yang campur aduk maupun yang mengandung air 70-80 persen sekaligus.
Insinyur lulusan Universitas Indonesia, sekaligus orang Indonesia pertama yang merancang incinerator ini bahkan berani menggaransi bahwa mesin ciptannya didesain sanggup beroperasi 24 jam non-stop.
“Keunggulan dari incinerator ini karena mampu membakar 24 jam nonstop, ini sudah terbukti berhasil ketika diterapkan di Mengwi Kabupaten Badung, Bali,” kata Prabowo ditemui di Yogyakarta, Selasa (12/11/2024).
Tidak hanya mampu membakar sampah berbagai jenis, dia mengatakan teknologi besutannya juga menyiapkan teknisi khusus yang selalu siaga di lokasi untuk mengatasi bilamana ada persoalan teknis maupun kebutuhan pergantian part.
Keunggulan incinerator ini karena menggaransi penuh kinerjanya selama 1 tahun untuk semua part mesin. Dijelasman, mesin pembakar sampah miliknya mampu membakar semua jenis, meski awalnya hanya dirancang untuk sampah yang telah dipilah.
“Mesin Dodika Incinerator diciptakan untuk skala TPST yang dimana sampah harus dipilah karena masih ada nilai ekonomisnya, baik plastik kaleng apapun,” kata Prabowo.
Sedangkan untuk sampah jenis kompos, magot dan lain yang sudah tidak ada nilai jual atau tidak bisa diolah, baru masuk ke incinerator dan tidak perlu lagi dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi bisa segera tuntas masalah sampahnya, hanya hasil residu abu yang akan dikirim ke TPA,” ujarnya.
Jika abu residu sampah itu tidak akan digunakan kembali, disarankan sebaiknya digunakan untuk bahan campuran pavinblok atau penggempur tanah taman hias.
“Incinerator Dodika ini bisa menjadi garda terdepan menangani darurat sampah, sampah bisa langsung dibakar habis ketika sudah semakin menumpuk dan tidak perlu dipilah lagi,” kata dia.
Sementara itu, Karina Prabowo selaku Direktur Utama PT Dodika Prabsco Resik Abadi memastikan incinerator mereka sanggup mereduksi sampah sampai 95 persen.
Karena keunggulan inilah yang mendorong banyak pemerintah daerah di tanah air memilih Dodika Incinerator sebagai solusi cepat dalam penanganan permasalahan sampah.
“Ya sangat bisa sekali mereduksi sampah karena tujuan utama dari incinerator ini untuk mereduksi sampah secara cepat dan drastis. Sampah akan di reduksi 95 persen tersisa abu 5 persen. Karena keunggulan ini, banyak Pemda yang sudah memilih dan memakai mesin buatan kami,” kata dia.


Leave a Comment